Kabar gembira untuk madrasah-madrasah dan guru-guru yang berada dibawah
naungan kementerian agama (Kemenag), bahwa dalam rangka memudahkan
pengurusan dan kelancaran proses penerbitan akun madrasah baru, VERVAL
NUPTK maupun pengajuan NUPTK baru bagi PTK dibawah naungan Kemenag,
saat ini telah dilakukan pemisahan pengelolaan data sekolah dan
madrasah maupun PTK yang berada dibawah Kemdikbud dan dibawah Kemenag
pada sistem PADAMU NEGERI. Seperti halnya operator ditingkat Dinas
Pendidikan, saat ini juga telah diterbitkan akun untuk operator yang
akan mengelola data PTK maupun madrasah dibawah naungan Kemenag.
Sehingga diharapkan kedepan, pengurusan VERVAL maupun pengajuan NUPTK
baru bagi madrasah maupun PTK dibawah naungan kemenag tidak dilakukan di
Dinas Pendidikan setempat, tetapi cukup datang kekantor departemen
agama (Kandepag) setempat.baca selengkapnya....
No comments:
Post a Comment